KONSOLIDASI MENGHASILKAN SOLUSI
24/08/2025 | Penulis: RST
Konsolidasi
Nan Sabaris --- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman lakukan konsolidasi dan sosialisasi dengn Bawaslu kab Padang Pariaman sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Kementerian/Lembaga Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional pada Rabu (20/8/25) sore.
Ketua Baznas Padang Pariaman M. Defriadi menjelaskan Baznas merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Baznas mempunyai andil besar untuk kontribusi kepada masyarakat dibidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat infak sedekah.
Selanjutnya Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin dan para komisioner Bawaslu menyambut baik kedatangan Baznas Padang Pariaman tersebut untuk mendukung pengumpulan Zakat infaq sedekah dari Seluruh jajaran Bawaslu Padang Pariaman.
Selain itu ketua Baznas menegaskan bahwa peran utama lembaga ini yaitu sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin di Padang Pariaman. Kehadiran lembaga ini menopang tugas negara dalam mensejahterakan masyarakat, sehingga sewajarnya disokong oleh pemerintah. Peran dan kontribusi Baznas kepada masyarakat mengingatkan dan mengajak sehingga tersebar luas nilai-nilai zakat di tengah masyarakat yaitu nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, etos kerja, etika kerja dalam mencari rezeki yang halal dan baik, serta nilai-nilai zakat yang terkait dengan pembangunan karakter manusia (character building) sebagai insan yang harus memberi manfaat bagi sesama.
Kegiatan ini merupan iktiar dari kita bersama dalam memajukan padang pariaman sesuai dengan Visi dan Misi Padang Pariaman kedepannya.
Berita Lainnya
FILANTROPI DALAM MAULUIK GADANG: Penguatan Sosial Dan Kebersamaan Umat.
BERITA18/10/2025 | RST
Apel Siaga Bencana; Menjadikan Padang Pariaman Tangguh
BERITA30/09/2025 | RST
HARI JADI PADANG PARIAMAN 193
BERITA11/01/2026 | RST
Bayar Zakat Ke BAZNAS: Mudah, Cepat dan Berdampak
BERITA27/08/2025 | RST
Cahaya disaat Nenek Terbaring: Pimpinan BAZNAS dan Perumda Tirta Anai Besuk Mustahik di RS
BERITA26/11/2025 | RST
Amil BAZNAS Padang Pariaman Teken SPK, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Layanan
BERITA02/01/2026 | RST
RAPAT PLENO PENETAPAN BIAYA KESEHATAN
BERITA17/09/2025 | RST
DISKUSI PRODUKTIF KETUA BAZNAS BERSAMA CAMAT VII KOTO SUNGAI SARIAK
BERITA17/10/2025 | RST
Pengelolaan Zakat Makin Progresif, Bupati Padang Pariaman Sabet Penghargaan BAZNAS
BERITA28/08/2025 | RST
BAZNAS Padang Pariaman Raih Penghargaan Relawan Kontribusi Aktif Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
BERITA11/01/2026 | RST
FILANTROPI SEBUAH ENERGI KEMASLAHATAN UMAT
BERITA22/11/2025 | RST
SILATURAHMI DENGAN DPRD WUJUDKAN SINERGI KUAT UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT
BERITA23/11/2025 | RST
KONSOLIDASI CIPTAKAN TRADISI SADAR ZAKAT
BERITA22/08/2025 | RST
Zakat yang Berdaya, Kolaborasi terus Bermakna: BAZNAS Padang Pariaman Raih Apresiasi Kementerian Agama
BERITA07/01/2026 | RST
Kekuatan Altruisme Pemuda: BAZNAS Mengandalkan Jiwa Sosial Milenial untuk Percepatan ZIS
BERITA14/10/2025 | RST

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman.
Lihat Daftar Rekening →