WhatsApp Icon

KONSOLIDASI CIPTAKAN TRADISI SADAR ZAKAT

22/08/2025  |  Penulis: RST

Bagikan:URL telah tercopy
KONSOLIDASI CIPTAKAN TRADISI SADAR ZAKAT

KONSOLIDASI

KONSOLIDASI CIPTAKAN TRADISI SADAR ZAKAT
Ketua Baznas Padang Pariaman M. Defriadi tingkatkan kesadaran dalam menunaikan dan membayar kewajiban zakat menjadi gerakan massal dan menyeluruh di wilayah Padang Pariaman. Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan sekaligus pemaparan kegiatan sosialisasi percepatan pengumpulan Zakat Infak Sedekah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman. Senin (25/8/2024).
“ kita ingin membumikan zakat itu menjadi suatu kesadaran menyeluruh dari semua wajib zakat di Ranah maupun di Rantau. Kesadaran yang terstruktur bagi seluruh warga bagaimana optimalisasi zakat, infak dan sedekah itu menjadi salahsatu tradisi di lingkungan kita". ujar ketua.
Diharapkan dengan makin sadarnya masyarakat membayar zakat, Insya Allah keberkahan makin tercurah di lingkungan kita.
"Kita dijauhkan dari segala macam bencana dan diberikan segala kemudahan hidup, baik itu kemudahan dalam berusaha, bersekolah, bekerja, dan itu dijamin oleh Allah SWT,” Tambahnya.
Selanjutnya, Ketua Baznas Padang Pariaman menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan Peraturan Baznas Nomor 2 tahun 2016 bahwa UPZ itu adalah perpanjangan tangan dari Baznas dan dapat dibentuk di instansi pemerintah, vertikal, BUMN, BUMD, BUMDes, Mushola, Masjid, dan di komunitas-komunitas lainnya.
Zainal Abidin Selaku Ketua KPU Padang Pariaman berharap dengan adanya sosialisasi ini, kampanye atau dakwah zakat ini akan lebih membumi dan akan lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya para muzakki yang punya kelebihan akan sadar dan kewajiban zakat itu sampai kepada mereka, sehingga mereka dapat mengeluarkan kewajiban zakat tersebut.
“Sosialisasi kami harapkan agar menunaikan zakat penghasilan komisioner KPU serta jajaranya
serta membayarkan infak sedekah ke Baznas Padang Pariaman baik dari segi zakat penghasilan ataupun zakat dari sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, perikanan dan dari semua penghasilan yang baik-baik,”jelasnya (RST)

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat