Serah Terima Jabatan Pimpinan BAZNAS Padang Pariaman Periode 2020–2025 ke 2025–2030
12/08/2025 | Penulis: RST
SERAH TERIMA JABATAN
Padang Pariaman, 12 Agustus 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Padang Pariaman menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari pimpinan periode 2020–2025 kepada pimpinan baru periode 2025–2030.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS periode 2020–2025 menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa kepemimpinannya, serta berharap agar kepemimpinan baru dapat melanjutkan program-program penguatan zakat, infak, dan sedekah yang telah dirintis.
Sementara itu, Ketua BAZNAS periode 2025–2030 menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kinerja lembaga dengan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Berita Lainnya
Apel Siaga Bencana; Menjadikan Padang Pariaman Tangguh
DISKUSI PRODUKTIF KETUA BAZNAS BERSAMA CAMAT VII KOTO SUNGAI SARIAK
Pengelolaan Zakat Makin Progresif, Bupati Padang Pariaman Sabet Penghargaan BAZNAS
KONSOLIDASI CIPTAKAN TRADISI SADAR ZAKAT
Amil BAZNAS Padang Pariaman Teken SPK, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Layanan
Zakat yang Berdaya, Kolaborasi terus Bermakna: BAZNAS Padang Pariaman Raih Apresiasi Kementerian Agama
BAZNAS Padang Pariaman Ikuti Istighasah, Dzikir dan Doa bersama Hari Jadi Kabupaten ke-193
Cahaya disaat Nenek Terbaring: Pimpinan BAZNAS dan Perumda Tirta Anai Besuk Mustahik di RS
HARI JADI PADANG PARIAMAN 193
SILATURAHMI DENGAN DPRD WUJUDKAN SINERGI KUAT UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT
KONSOLIDASI MENGHASILKAN SOLUSI
RAPAT PLENO PENETAPAN BIAYA KESEHATAN
Kekuatan Altruisme Pemuda: BAZNAS Mengandalkan Jiwa Sosial Milenial untuk Percepatan ZIS
BAZNAS Padang Pariaman Raih Penghargaan Relawan Kontribusi Aktif Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi
Bayar Zakat Ke BAZNAS: Mudah, Cepat dan Berdampak

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Padang Pariaman.
Lihat Daftar Rekening →